Pelayanan Kesehatan Lingkungan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan.
Upaya-upaya kesehatan yang termasuk didalam program kesehatan lingkungan antara lain :
1. Penyehatan Air
Melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan /IKL terhadap Sarana Air Bersih (SAB) / Sarana Air Minum (SAM), yaitu yang meliputi :
jaringan perpipaan, (PDAM, Hippam / BPSPAM), Bukan Jaringan Perpipaan Komunal (sumur pompa tangan, sumur bor dengan pompa, sumur gali terlindung,
sumur gali dengan pompa), Depot Air Minum (DAM), Perlindungan Mata Air (PMA), Penampungan Air Hujan (PAH) yang disebut sebagai sistim penyediaan
air bersih/Minum (SPAM) di wilayah kerja Puskesmas selama kurun waktu tertentu.
2. Pembinaan dan Pengawasan TPM (Penyehatan Makanan dan Minuman)
Melakukan monitoring/ Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) dengan sasaran:
a. Jasa Boga / Katering
b. Rumah Makan / Restoran
c. DAM (Depot Air Minum)
d. Kantin / sentra makanan jajanan
e. Makanan Jajanan / pedagang keliling
f. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
3. Pembinaan dan Pengawasan Tempat Fasilitas Umum (TFU)
Melakukan Inspeksi Sanitasi dan pembinaan yang meliputi rekomendasi teknis dll terhadap penanggung jawab dan petugas. TTU Prioritas
(Puskesmas, Sekolah, masjid) di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu.
4. Yankesling (Klinik Sanitasi)
Pelayanan berupa Konseling Sanitasi yang diberikan kepada pasien dengan Penyakit yang Berbasis Lingkungan (PBL), yaitu ISPA, TBC, DBD,
Malaria, Chikungunya, Flu burung, Filariasis, Diare, Kecacingan, Kulit, keracunan makanan dan peptisida di wilayah kerja Puskesmas pada
kurun waktu tertentu.
5. STBM (Santasi Total Berbasis Masyarakat) STBM merupakan suatu upaya kesehatan berbasis masyarakat yang meliputi 5 pilar yaitu :
a. Stop Buang Air bEsar Sembarangan
b. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
c. Pengolahan makanan dan minuman
d. Pengelolaan sampah
e. Pengelolaan air limbah